• depan 2
  • depan 1
  • depan 4
  • TEMPLATE 1
  • TEMPLATE 5

Selamat Datang di Website SD Muhammadiyah 2 Pontianak. Terima Kasih Kunjungannya

Pencarian

Kontak Kami


SD Muhammadiyah 2 Pontianak

NPSN : 30105255

Jl. A. Yani Kec. Pontianak Selatan Kota Pontianak Kalimantan Barat


[email protected]

TLP : 0561733539


          

Banner

Jajak Pendapat

Bagaimana pendapat anda mengenai web sekolah kami ?
Sangat bagus
Bagus
Kurang Bagus
  Lihat

Statistik


Total Hits : 555547
Pengunjung : 287835
Hari ini : 93
Hits hari ini : 169
Member Online : 0
IP : 216.73.216.20
Proxy : -
Browser : Gecko Mozilla

Status Member

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI SPMB 2026/2027




Berikut hasil SPMB SD Muhammadiyah 2 Pontianak tahun ajaran 2026/2027 bisa di lihat di_sini 


1. Bagi murid yang dinyatakan lulus, Registrasi Ulang tanggal 23 - 26 Februari 2026 dengan ketentuan :
a. Membayar Registrasi Ulang ke Rekening nomor : 1495-01-000750-56-8 Bank BRI
atas nama PPDB SD Muhammadiyah 2 Pontianak setelah melakukan transaksi konfirmasi melakui no WA : 0896-9928-7362
b. Bukti pembayaran disampaikan ke Bendahara Sekolah, sekaligus membawa murid
untuk pengukuran Pakaian Seragam, Sepatu dan Tes Sidik Jari
c. Mengisi Formulir Daftar ulang yang dilengkapi dengan Fotocopy KK, Fotocopy Akte Kelahiran, Kartu KIA
dan selanjutnya diserahkan ke bagian Tata Usaha paling lambat tanggal 26 Februari 2026.

2. Jika hingga tanggal 26 Februari 2026 pukul 12.00 WIB. murid yang dinyatakan LULUS tidak melakukan Registrasi Ulang, maka dianggap mengundurkan diri
3. Bagi murid yang dinyatakan LULUS CADANGAN, Registrasi Ulang dapat dilakukan dengan ketentuan :
a. Jika ada murid yang telah dinyatakan LULUS mengundurkan diri
b. Registrasi Ulang murid yang LULUS CADANGAN berdasarkan PERINGKAT
c. Registrasi Ulang murid yang LULUS CADANGAN tanggal 2 dan 3 Maret 2026

4. Bagi orangtua yang putra putrinya dinyatakan LULUS mengisi Surat Pernyataan bermaterai Rp 10.000
( materai disiapkan oleh orangtua siswa )



Pontianak, 15 Februari 2026
Kepala Sekolah,



Yumi Pariyanti, S.Pd.
NBM. 833 488



Share This Post To :




Kembali ke Atas


Berita Lainnya :





   Kembali ke Atas